You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

Sebanyak tiga bangunan yang dijadikan usaha rumah kos Jalan Taman Daan Mogot, No 9, 39, dan 40, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan ditertiban petugas, Kamis (9/7). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin dari rumah tinggal menjadi kos-kosan.

Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, pihaknya saat ini akan terus mengencarkan penertiban bangunan bemasalah.

“Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan,” ujar Marbin, Kamis (9/7).

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Selain itu, kata Marbin, bangunan tersebut juga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sebelum dibongkar, lanjut Marbin, pihaknya telah memberikan surat peringatan dari mulai SP1 hingga perintah bongkar namun tak digubris pemilik bangunan.

“Sesuai aturan tidak ada toleransi bagi bangunan bermasalah. Diharapkan dengan dibongkarnya bangunan tersebut akan memberikan efek jera,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14436 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1179 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1057 personFakhrizal Fakhri