You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar
.
photo doc - Beritajakarta.id

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

Sebanyak tiga bangunan yang dijadikan usaha rumah kos Jalan Taman Daan Mogot, No 9, 39, dan 40, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan ditertiban petugas, Kamis (9/7). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin dari rumah tinggal menjadi kos-kosan.

Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, pihaknya saat ini akan terus mengencarkan penertiban bangunan bemasalah.

“Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan,” ujar Marbin, Kamis (9/7).

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Selain itu, kata Marbin, bangunan tersebut juga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sebelum dibongkar, lanjut Marbin, pihaknya telah memberikan surat peringatan dari mulai SP1 hingga perintah bongkar namun tak digubris pemilik bangunan.

“Sesuai aturan tidak ada toleransi bagi bangunan bermasalah. Diharapkan dengan dibongkarnya bangunan tersebut akan memberikan efek jera,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye602 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye556 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye546 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye539 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik